Dibuat pada:Waktu baca 10 menit
Daftar Isi
Pengertian Keduanya
Pembiayaan adalah dukungan berupa dana ataupun pengadaan barang, aset dan jasa tertentu yang dibutuhkan oleh orang. Sedangkan kredit adalah fasilitas finansial atau keuangan yang dimana individu maupun badan usaha bisa meminjam dana dalam jumlah tertentu yang akan digunakan untuk membeli suatu produk atau untuk memenuhi kebutuhan. Nantinya dana yang dipinjam akan dikembalikan oleh peminjam dalam jangka waktu tertentu.
Baca juga: Cara Aman Sebelum Lakukan Gadai BPKB Online
Mekanisme atau Tata Cara
Dalam kredit, nasabah mengajukan permohonan pinjaman kepada pihak bank/penyedia dana, kemudian akan disurvei untuk cek kelayakan. Jika dianggap layak maka dana akan dicairkan. Sedangkan pembiayaan berbeda, yaitu nasabah mengajukan permohonan atas barang/aset/jasa yang dibutuhkan kemudian pihak pemilik dana akan membelinya dari pihak vendor/penyedia untuk dijual kembali pada nasabah. Selanjutnya nasabah akan membayar secara kredit/cicil atau tunai.
Tentang Perbedaan di Penyedia Dana
Pembiayaan biasanya dari bank syariah, perusahaan penyedia dana (perusahaan finance) dan lembaga keuangan penyelenggara produk syariah. Sedangkan kredit biasanya berasal dari bank konvensional, BPR dan Pegadaian.
Itulah perbedaan dari kredit dan pembiayaan, kamu wajib tahu ya agar bisa membedakan dua kata ini. Jika kamu membutuhkan dana untuk mengembangkan usaha ataupun untuk kebutuhan lainnya bisa banget ajukan di KlikNSS untuk pembiaayan berbasis BPKB motor dan BPKB mobil yang didukung oleh NSC Finance dan sudah terdaftar resmi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Kabari Saya
Untuk penawaran dan promosi terbaru dari KlikNSS