Keunggulan Motor Listrik Honda Muncul dari Banyak Lini
Seperti pada ungkapan di awal, bakal banyak ditemukan keunggulan motor Honda listrik melalui berbagai sisi. Tidak hanya dari fitur keunggulan motor listrik Honda seperti top speed yang mencapai 53 km/jam dan jarak tempuh baterai hingga 65 km, motor listrik Honda juga memiliki keunggulan dari segi perhitungan pajak yang masih bebas bayar hingga Januari 2025.
Sesuai yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) tersebut dikatakan jika motor listrik menjadi salah satu kendaraan berbasis energi terbarukan.
Dasar dari aturan ini berasal dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021. Pada pasal 7 ayat 3, peraturan ini mengungkapkan jika motor listrik masih dikategorikan sebagai kendaraan berbasis energi terbarukan yang membuat bebas pajak.
Namun pada pasal 10 ayat 1 dan 2 mengungkapkan jika motor listrik akan dikenakan PKB dan BBNKB sebesar maksimal 10% dari dasar pengenaan PKB dan BBNKB masing-masing mulai Januari 2025 mendatang.
Dari sini dapat diambil kesimpulan jika keunggulan motor listrik Honda berada pada fitur mesin, nol emisi, biaya service yang terjangkau, dan pajak yang masih bebas. Selain itu, masih ada lagi keunggulan dari sisi Pemerintah yang memberikan subsidi pembelian motor listrik pada masyarakat.